Rabu, 04 Oktober 2017

TINDAKAN KARANTINA BKP KELAS I LAMPUNG

TINDAKAN KARANTINA BKP KELAS I LAMPUNG
Oleh Bp Hamidi, Paramedik Veteriner Penyelia

Tiada henti dan lelahnya petugas karantina wilker bakauheni untuk selalu menjaga dan mengamankan media pembawa HPHK yang dilalulintaskan melalui pelabuhan laut bakauheni dan selalu berperang melawan oknum penyelundup dengan bermacam modus yang mereka lakukan.
Namun petugas karantina tidak sedikitpun terkecoh dan lengah dalam mengawasinya karena Karantina mempunyai prinsip "JELI" bagai burung raja wali yang tangkas, bagai macan kumbang yang tangguh, dan bagai batu karang yang taktergoyahkan oleh ombak di lautan.
Rabu (04/10) pukul 01.00 WIB dini hari petugas karantina bekerja sama dengan KSKP Bakauheni telah melakukan pengamanan terhadap kendaraan mini bus Rama Trans bernomor polisi BE 2370 YW membawa media pembawa HPHK yang dilindungi sebanyak 3 keranjang yang berisi 3 ekor macan akar, 1 ekor musang bulan dan 1 ekor anak siamang. Hewan tersebut berasal dari Bandar Lampung dan akan di kirim Jakarta via paket.
Dan pada waktu yang tidak terlalu lama petugas karantina juga mengamankan kendaraan mini bus Bintang Mas dengan nomor polisi BE 2461JM yang membawa media pembawa HPHK sebanyak 2 keranjang yang berisi 2 ekor binturong dan 1 ekor musang akar.
Kedua kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratan oleh karantina seperti SKKH dari daerah asal dan surat dari BKSDA. Selanjutnya hewan tersebut langsung diserahterimakan kepada BKSDA

Dokumentasi kegiatan














Tidak ada komentar:

Posting Komentar