Hari Cinta
Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN)
Peringatan
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ditetapkan pada tanggal 5 November melalui Keputusan
Presiden Nomor 4 tahun 1993 oleh presiden Soeharto. Hari Cinta Puspa dan Satwa
Nasional (HCPSN) bertujuan untuk meningkatkan Perlindungan, Kepedulian dalam pelestarian
puspa dan satwa nasional. Melestarikan
puspa dan satwa berarti menjaga keanekaragaman hayati. Puspa dan satwa sebagai
bagian dari keanekaragaman hayati merupakan modal penting bagi pemenuhan
kebutuhan dasar manusia serta penjaga keseimbangan ekosistem.
Kemudian
apa pentingnya peringatan Hari Puspa dan satwa untuk satwa kita? Indonesia adalah
salah satu negara yang kaya akan sumberdaya alamnya, sampai saat ini semakin
marak pemburuan liar serta perdagangan Ilegal satwa liar yang semakin mengancam
kepunahan satwa liar tersebut. Satwa kita terus diburu dan dihabisi untuk
kepuasaan sesaat. Hasil buruan tersebut hanya untuk dimanfaatkan untuk manusia,
seperti kulit dijadikan tas, sepatu, jaket, dompet dan bahkan untuk konsumsi, lebih mirisnya lagi hanya untuk sebagai souvenir
pajangan. Miris kan? Jika hal tersebut terus berlanjut entah bagaimana
kelanjutan hidup satwa kita? Seiring perkembangan serta kemajuan pembangunan
diberbagai daerah, gedung-gedung mulai banyak berdiri kokoh, perkebunan besar
menyingkirkan habitat alam satwa liar sehingga satwa liar pun semakin
tersingkir. Kemudian apa yang bisa kita perbuat untuk satwa kita?
Dengan
adanya Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ini diharapkan dapat
lebih menyadarkan dan memberikan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, agar
lebih sadar dan perduli akan kondisi kelestarian lingkungan serta kelangsungan
hidup satwa kita. Terus ikut melestarikan dan menjaga kelestarian hayatinya
untuk generasi penerus kita. Karantina Pertanian Terutama Paramedik Karantina
Hewan turut berperan aktif mengawasi Lalu lintas perdagangan Satwa Liar dan
menjaga kesehatan Satwa Liar dari ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina, agar terjamin
Kelestariannya. (sap)
